ragam

PT Hoga Reksa Garment Dinilai Abaikan Instruksi Gubernur, Putra Daerah Leles Tersingkir dalam Rekrutmen

Sabtu, 5 Juli 2025 | 15:59 WIB
Gerbag PT. Hoga Reksa Garment di Kecamatan Leles-Garut

LOCUSONLINE, GARUT – Instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal tampaknya tak diindahkan oleh PT Hoga Reksa Garment yang berlokasi di Kampung Tutugan, Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Sabtu, 5 Juli 2025

Warga sekitar, khususnya di Desa Haruman, mengaku kecewa karena anak-anak mereka yang telah melamar kerja di perusahaan tersebut sulit diterima, terutama untuk posisi karyawan laki-laki. Keluhan ini terus bergulir di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan hangat sejak beberapa waktu terakhir.

Seorang warga Kampung Sayuran, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa anaknya telah melamar ke perusahaan tersebut. Namun, setelah proses wawancara, tidak ada kejelasan lebih lanjut.

"Sudah dipanggil untuk interview, tapi setelah itu hanya disuruh menunggu tanpa kepastian," ungkapnya kepada LocusOnline pada Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan, proses melamar kerja bukan perkara mudah karena harus mengeluarkan biaya untuk transportasi serta menyiapkan dokumen yang disyaratkan, seperti SKCK, surat keterangan sehat, fotokopi ijazah yang dilegalisir, hingga kartu kuning dari Disnaker.

Baca Juga :


Setelah Nikmati Honor, Pansel Calon Direksi PDAM Garut Saling Tuding Terkait Anggaran, Sidang PTUN Terus Berlanjut



Kondisi serupa juga dialami warga dari kampung lainnya seperti Leuweung Tiis, Pangampaan, Pangapuan, dan Pasir Salam. Banyak dari mereka telah mengikuti tahapan rekrutmen namun tak kunjung mendapatkan hasil.

"Anak-anak kami sudah coba melamar, sudah ikut interview, tapi hasilnya nihil. Tidak ada kejelasan, bahkan alasan penolakan pun tak diberitahukan," ujar salah satu orang tua dari Kampung Pangampaan.

Warga menilai perusahaan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap putra daerah, meski berada di tengah-tengah lingkungan tempat tinggal mereka.

"Kami hanya ingin anak-anak kami bisa bekerja di tanah kelahirannya sendiri. Masa orang luar yang diprioritaskan, sementara kami yang tinggal di sini malah terpinggirkan?" tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi telah menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Jawa Barat wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal sebelum merekrut pelamar dari luar daerah. Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar dan mengurangi angka pengangguran lokal.

Wartawan LocusOnline sempat mencoba menghubungi pihak manajemen PT Hoga Reksa Garment melalui pesan WhatsApp. Namun, manajer yang bersangkutan mengaku sedang sakit dan tidak berada di lokasi perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan terkait keluhan masyarakat yang terus bergulir. (Nuroni)

Tags

Terkini