ragam

Sekolah Tak Lagi Milik Rakyat? Sosialisasi ‘PAPS’ di SMAN 2 Garut: Antara Titik Koordinat dan Tiket Afirmasi

Rabu, 9 Juli 2025 | 14:31 WIB
H. Rozak Mulyana Kepala Sekolah SMAN 2 Garut

LOCUSONLINE, GARUT — Di tengah gempuran persoalan pendidikan yang tak kunjung selesai, SMAN 2 Garut menggelar acara sosialisasi Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Program ini bukan lahir dari kegelisahan lokal, tapi dari Instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sosialisasinya megah, tapi esensinya kembali mempertanyakan: mengapa anak-anak masih harus berebut masuk sekolah negeri?. Rabu, 9 Juli 2025

Digelar di aula sekolah yang berada di jalur Bandung-Garut, acara ini dihadiri Forkompimcam, komite sekolah, dan kepala desa ‘terdekat saja’. Mengapa hanya yang terdekat? Karena sistem seleksi saat ini tunduk pada algoritma titik koordinat. Calon siswa hanya dianggap layak ikut seleksi jika rumahnya berada dalam radius 930 meter — sesuai peta digital milik Provinsi, bukan kenyataan sosial di lapangan.

Kepala Sekolah SMAN 2 Garut, H. Rozak Mulyana, menjelaskan bahwa PAPS adalah bentuk perhatian pemerintah untuk siswa yang tidak lolos SPMB (Seleksi Penerimaan Masuk Bersama). Tapi jangan senang dulu — hanya yang masuk kategori khusus yang bisa ikut: anak dari keluarga miskin terdaftar DTKS, tinggal di daerah rawan bencana, berasal dari panti asuhan, atau kebetulan berdomisili dekat sekolah.

Baca juga : Rakor Desa: Dari Janji Politik ke Panggung Tiktok, Syakur Curhat Soal Audit dan APBDes ‘Kaditu-Kadieu’



Dengan kata lain, akses pendidikan negeri kini hanya bisa ditembus jika kamu terpinggirkan secara administratif atau terjepit secara geografis. Maka tak heran, program yang semestinya berpihak pada anak-anak putus sekolah ini, justru terasa seperti mekanisme seleksi ala kompetisi ketat, hanya saja dengan syarat lebih simbolik.

Rozak mengklaim bahwa acara ini bagian dari keterbukaan dan transparansi publik. Tapi nyatanya, tidak ada penjelasan bagaimana kuota tambahan ‘rombongan belajar’ (rombel) yang disebutkan akan diterapkan secara adil. Yang ada justru penegasan bahwa maksimal 48 siswa akan ditampung per rombel. Sisanya? Silakan kembali ke sistem dan jarak — atau menepi ke swasta yang makin mahal.

Sementara itu, masyarakat hanya bisa menatap papan pengumuman dengan harap-harap cemas, berharap nama anaknya muncul di daftar rombel tambahan. Seolah masa depan mereka bisa ditentukan oleh titik koordinat, bukan potensi atau kebutuhan nyata.

PAPS, yang sejatinya adalah program pencegahan, dalam praktiknya bisa saja berubah jadi tambalan—bukan solusi. Ketika sekolah negeri harus membatasi anak-anak yang ingin belajar hanya karena aturan yang kaku dan berlapis, maka pendidikan pun perlahan bergeser: dari hak menjadi hadiah. (Nuroni)

Tags

Terkini