ragam

Senam Pagi ala Invasi: Ketika Investor Dipeluk, Rakyat Digeser

Senin, 14 Juli 2025 | 13:27 WIB
Foto Istimewa

LOCUSONLINE, MATARAM — Jumat pagi yang tampak damai di Tanjung Aan berubah jadi pertunjukan koreografi kekuasaan. Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, memimpin senam bersama ribuan ASN, aparat TNI, dan personel Polri. Tapi ini bukan sekadar rutinitas pembakar kalori—ini lebih mirip pemanasan menjelang eksekusi penggusuran. Senin, 14 Juli 2025

Tak tanggung-tanggung, bersamaan dengan senam massal, Vanguard—“pelopor keamanan” titipan investor—mengirim surat cinta ketiga kepada warga dan pedagang lokal. Isinya: deadline tiga hari untuk angkat kaki dari lahan yang sudah lebih dulu mereka huni, demi kelancaran proyek pariwisata eksklusif yang diklaim sebagai “kemajuan”.

Dan jangan harap negosiasi. Surat itu bukan undangan musyawarah, tapi surat perintah pengosongan tanah yang dibalut aroma “land clearing” atas nama pembangunan dan kepentingan strategis nasional. Tanggal 15 Juli ditetapkan sebagai hari “pembersihan”, dengan TNI-Polri siap menjaga “ketertiban”—versi investor.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmirto, menegaskan bahwa sterilisasi wilayah adalah bagian dari agenda negara. Tapi masyarakat melihatnya sebagai pawai intimidasi berseragam. Senam pagi berubah menjadi latihan perang psikis bagi warga lokal.

Di sisi lain Mataram, pada hari yang sama pukul 19.00 WITA, mahasiswa dan warga Tanjung Aan menggelar diskusi publik bertajuk “KEK Mandalika Potret Proyek Strategis Nasional Gagal”. Judul yang cukup sopan untuk menutupi rasa muak terhadap penggusuran sistematis berkedok pembangunan wisata.

Front Mahasiswa Nasional (FMN) bersama organisasi masyarakat sipil membongkar praktik-praktik penggusuran: tanpa sosialisasi, tanpa ganti rugi layak, dan tanpa hati nurani. Raia (40), salah satu warga Tanjung Aan, blak-blakan mengatakan bahwa sebelum proyek masuk, hidup di kampung pesisir itu aman dan damai.

“Kami tidak pernah diintimidasi. Tapi sekarang, kami malah digusur untuk pembangunan yang tak memberi kami tempat hidup,” ujarnya pedih.

Sementara itu, Kartini (42), pemilik warung yang juga menjadi narasumber, menyoroti absurditas relokasi yang diklaim “layak” oleh Pemda. Faktanya, bangunan relokasi seperti monumen janji kosong—sepi, jauh dari pantai, dan tak bernyawa bagi kehidupan ekonomi warga.

Gagasan membangun hotel mewah dan beach club privat di atas reruntuhan warung rakyat seolah menjadi tujuan utama dari “destinasi unggulan” Mandalika. Fenomena pembatasan akses pantai yang sudah terjadi di kawasan hotel Novotel dan Pullman kini mengancam seluruh garis pantai.

Privatisasi ruang publik makin menggila. Pantai, yang mestinya milik rakyat, kini diklaim sebagai milik korporat lewat sertifikat HPL (Hak Pengelolaan Lahan) yang berumur panjang dan bernyali besar.

Harry Sandi Ame dari Aliansi Reforma Agraria mengingatkan: kisruh lahan Mandalika bukan cerita baru. Dari PT Rajawali ke LTDC, BTDC, hingga ITDC—warisan konflik tanah ini tetap abadi, bahkan dilestarikan atas nama investasi.

“Sejak 2018, penggusuran terus berlangsung. Rumah dihancurkan, tanaman diratakan, dan hak warga dihilangkan,” kata Harry.

Tindakan ini, menurutnya, adalah manual book dari proyek strategis nasional yang tak strategis bagi warga. Korupsi, intimidasi, pelanggaran HAM, dan degradasi lingkungan jadi bonus dari mega proyek ini.

Ahmad Badawi dari FMN menyentil peran perguruan tinggi: kampus hari ini, menurutnya, bukan lagi menara gading, tapi lebih seperti menara pengintai investor. Riset dan promosi pengetahuan diorientasikan untuk menyokong KEK Mandalika—bukan sebagai kritik, tapi sebagai alat pembenaran.

Diskusi publik pun menjadi medan perjuangan terakhir untuk menyuarakan suara yang sengaja diredam. Mahasiswa, akademisi, dan pemuda diajak kembali mempertanyakan: pembangunan untuk siapa?

Pernyataan Sikap: Rakyat Tak Akan Diam

Diskusi diakhiri dengan pernyataan sikap:

1. Hentikan keterlibatan aparat dalam penggusuran Tanjung Aan.

2. Hentikan pelanggaran HAM atas nama pembangunan.

3. Evaluasi total proyek KEK Mandalika.

4. Wujudkan reforma agraria sejati, bukan reforma investor.

Pembangunan tak boleh berjalan di atas puing rumah rakyat dan air mata petani. Di Tanjung Aan, senam pagi adalah isyarat. Bahwa kekuasaan bisa berdansa di atas tanah yang diperebutkan. Dan investor bukan lagi tamu, tapi tuan rumah yang menggusur penghuni aslinya.

Sementara itu, rakyat menunggu: apakah suara mereka akan tetap diabaikan, atau justru menjadi batu pertama yang mengguncang fondasi pembangunan semu bernama KEK Mandalika. (Laela)

Tags

Terkini