“Zonasi dilanggar, batasan radius diabaikan, dan pengawasan tidur nyenyak,” keluh warga Pasar Ciawitali.
Dalam ironi yang nyaris telat, Kepala Disperindag ESDM Garut, Ridwan Efendi, menyatakan dukungan terhadap moratorium. Sebuah pernyataan yang datang setelah minimarket menjelma jadi hutan beton dalam lanskap ekonomi rakyat.
“Kalau dibiarkan, pasar rakyat bisa hilang,” ujarnya.
Kalimat yang mungkin terdengar bijak, seandainya tidak diucapkan setelah ratusan toko kecil lebih dulu tumbang.
Krisis ini bukan hanya soal lapak yang tutup atau omzet yang hilang. Tapi soal nilai—tentang interaksi, kearifan lokal, dan ruang ekonomi yang manusiawi. Minimarket dengan musik sendu dan diskon palsu bukan pengganti pedagang yang tahu utang tetangga.
Jika pembangunan hanya diukur dari jumlah minimarket dan bukan jumlah keluarga yang bisa bertahan hidup,
maka Pemerintah Kabupaten Garut sedang membangun kota tanpa jiwa.
Dan jika suara UMKM hanya didengar setelah hancur, maka yang tumbuh subur di Garut bukan ekonomi rakyat—tapi kemunafikan kebijakan. (Bhegin)