ragam

Program SMKK dan BPJS Ketenagakerjaan: Ketika Keselamatan Kerja Hanya Sebatas Seremonial

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:26 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri dan memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Rachman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (23/7/2025). Foto Istimewa



Tampaknya, keselamatan kerja belum cukup seksi untuk dimasukkan dalam prioritas proyek yang sering kali lebih mementingkan progres fisik ketimbang nyawa di balik cet beton.






Baca Juga : Bupati Garut Curhat PDRB Kering, Wacana Mengalir: Rakyat Disuruh Pandai Cuma Modal Ilusi






Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi panggung untuk mengingatkan bahwa Surat Edaran dan Surat BPKAD telah dibuat. Seolah tumpukan kertas bisa menahan jatuhnya scaffolding atau menyelamatkan pekerja yang terpeleset dari lantai tiga.





Program SMKK ini pun diperkenalkan kembali dengan semangat tinggi: meningkatkan pemahaman, mendorong kepesertaan BPJS, dan memperkenalkan mekanisme penjaminan proyek lewat PT Perindo dan Persero. Namun, tak ada pembahasan mendalam soal siapa yang bertanggung jawab ketika pekerja tanpa perlindungan menjadi korban.





Di tengah semua ini, satu pertanyaan mencuat dan menggema di benak publik: jika pemerintah sungguh serius soal keselamatan konstruksi, mengapa nyawa pekerja masih menjadi bahan bangunan yang paling mudah digadaikan?





Karena di negeri proyek, kadang yang dibangun bukan hanya jalan dan gedung tapi juga narasi indah yang menutupi fondasi retak bernama ketidakpedulian. (Suradi/Bhegin)


Halaman:

Terkini