“Tadi ada usulan coba di Ibrahim Adjie supaya ruas jalannya lebih panjang lagi, kemudian lebih luas lagi lebarnya,” jelas Dedy, seperti sedang membicarakan lintasan sirkuit ketimbang jalan kota.
Kepala Dishub Garut, Satria Budi, menambahkan bahwa tanggal pelaksanaan CFD dan CFN sudah disiapkan, tinggal menunggu “wahyu” dari pimpinan. Rambu-rambu dan penyekatan jalan akan dipasang begitu lokasi diputuskan agar masyarakat tahu, liburan tanpa kendaraan sudah dimulai.
“Kalau tempat sudah ada, pelaksanaan sudah jelas waktunya, kita menyiapkan rambu-rambu beserta unsur jajaran forum lalu lintas,” ujarnya, penuh semangat.
CFD dan CFN ini rencananya akan diatur dalam Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), supaya penutupan jalan bukan hanya urusan spanduk dan traffic cone, tapi juga punya dasar hukum yang mantap.
Jika semua berjalan lancar, Garut akan punya dua waktu sakral: pagi tanpa mobil dan malam tanpa knalpot. Pariwisata naik, UMKM senang, dan masyarakat belajar menikmati kota tanpa deru kendaraan walau mungkin harus mencari parkiran agak jauh.(Suradi)