“Penetapan tersangka dan penahanan sah secara hukum,” katanya.
Dengan putusan ini, panggung hukum kini berpindah ke penyidikan dan persidangan utama. Praperadilan hanyalah ronde pemanasan atau dalam istilah hukum Indonesia: ritual formal sebelum masuk ke arena sebenarnya.
Kasus ini bukan sekadar tentang laptop, melainkan tentang bagaimana sistem hukum Indonesia bisa begitu efisien saat menyasar orang besar, tetapi juga begitu tekstual saat harus menilai kejanggalan prosedural.(Bhegin)