ragam

Bupati Garut Buka Sidang GTRA Tahap II: Bereskan 3.169 Bidang Tanah, Pemerataan Dikebut, Konflik Ditahan

Jumat, 14 November 2025 | 16:38 WIB
Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap II Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jumat (14/11/2025).


"Amanat reforma agraria bukan sekadar seremonial sidang, tetapi kerja teknis yang rawan ditunggangi kepentingan jika tidak diawasi ketat."





LOCUSONLINE, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin sekaligus membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap II Tahun 2025 di Ruang Rapat Setda Garut, Jumat (14/11/2025). Sidang ini menjadi lanjutan kerja besar Pemkab dalam membenahi penataan aset dan akses tanah urusan klasik yang kalau dibiarkan bisa berubah jadi api unggun konflik.





Sebagai Ketua GTRA, Syakur menegaskan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan sisa bidang tanah yang belum tuntas sejak Sidang Tahap I.






“Ini amanat bersama untuk menghadirkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.






Ia menekankan pentingnya kepastian hukum, mengingat Perpres 62/2023 menuntut percepatan reforma agraria. Pemerintah, kata dia, tidak boleh main-main dengan urusan pembagian tanah negara, termasuk memastikan penerimanya tepat dan prosesnya bersih.






“Ini harus menjadi anugerah yang benar terasa bagi masyarakat,” ucapnya.







Baca Juga : Tidak Menerapkan Prinsip Kehatian-Hatian Pengelolaan, Direksi dan LKM Cabang Cikelet Menjadi Perhatian BPK


Halaman:

Terkini