[locusonline.co] Harga emas Antam terkoreksi Rp13.000 per gram pada Rabu (3/12/2025), menghentikan sementara laju penguatannya. Setelah sebelumnya mencatat rekor tertinggi baru (all-time high) pada akhir Oktober, emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) ini turun ke level Rp2.412.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga ikut melemah ke posisi Rp2.273.000 per gram.
Penurunan ini terjadi di tengah sentimen pasar global yang dinamis dan aksi ambil untung (profit taking) dari para investor, mengingat harga telah naik signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
Analisis Penurunan dan Tren Terkini
Penurunan sebesar Rp13.000 per gram pada 3 Desember 2025 ini terlihat setelah pada Selasa (2/12) harga justru naik Rp10.000 menjadi Rp2.425.000 per gram.
Meskipun terjadi koreksi harian, penting untuk melihat tren dalam kerangka waktu yang lebih luas. Berikut adalah gambaran pergerakan harga emas Antam dalam beberapa periode:
| Periode Waktu | Pergerakan Harga Emas Antam | Keterangan |
|---|---|---|
| Periode 17 November - 2 Desember 2025 | Konsisten Menguat | Harga bergerak dari sekitar Rp2,35 juta hingga Rp2,42 juta per gram, membentuk tren naik (uptrend). |
| Sepekan Terakhir (25 Nov - 2 Des 2025) | Berfluktuasi dalam kisaran Rp2,387juta - Rp2,412 juta/gram | Pergerakan menunjukkan konsolidasi di level tinggi sebelum turun. |
| Sebulan Terakhir (Oktober - Desember 2025) | Menguat dari level Rp2,278juta per gram | Kenaikan signifikan dipengaruhi sentimen global dan permintaan domestik. |
| Rekor Tertinggi Sepanjang Masa | Rp2,487juta per gram | Tercatat pada 21 Oktober 2025. |
Penyebab Umum Harga Emas Turun
Penurunan harga emas, termasuk emas Antam, biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor yang saling terkait. Berikut adalah lima penyebab utama yang kerap terjadi:
- Kinerja Ekonomi Global yang Membaik: Ketika kondisi ekonomi dipandang stabil dan prospektif, minat investor beralih dari aset safe haven seperti emas ke instrumen berisiko seperti saham yang menawarkan potensi imbal hasil lebih tinggi.
- Penguatan Nilai Tukar Dolar AS: Emas dan Dolar AS cenderung memiliki hubungan terbalik. Penguatan Dolar membuat harga emas (yang umumnya dikutip dalam Dolar) menjadi lebih mahan bagi pemegang mata uang lain, sehingga menekan permintaan global.
- Kebijakan Moneter (Kenaikan Suku Bunga): Kenaikan suku bunga acuan oleh bank sentral, terutama The Fed AS, membuat instrumen berpenghasilan tetap seperti obligasi pemerintah menjadi lebih menarik dibandingkan emas yang tidak memberikan yield.
- Meredanya Ketegangan Geopolitik: Emas sering menjadi pilihan saat ketidakpastian geopolitik tinggi. Jika ketegangan mereda, sentimen risiko (risk-on) akan kembali dan dana akan mengalir keluar dari emas.
- Aksi Ambil Untung (Profit Taking): Setelah harga mengalami kenaikan tajam dalam periode tertentu, investor yang telah mendapat keuntungan cenderung akan menjual untuk mengamankan profit, sehingga menciptakan tekanan jual di pasar.
Daftar Harga & Implikasi Pajak
Penurunan harga berlaku untuk seluruh varian ukuran emas batangan Antam. Penting untuk diingat bahwa harga jual sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, terdapat peraturan pajak yang berlaku untuk transaksi:
- Pajak Pembelian (PPh 22): Pembelian emas batangan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,45% (memiliki NPWP) atau 0,9% (non-NPWP).
- Pajak Penjualan Kembali (Buyback) : Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5% (memiliki NPWP) atau 3% (non-NPWP). Potongan ini dilakukan langsung oleh Antam saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam per 3 Desember 2025: