ragam

Dari Bencana ke Regulasi: Dilema Pembangunan Saat Alam "Murka" di Bandung

Senin, 8 Desember 2025 | 07:21 WIB



Ketua Umum REI, Joko Suranto, menyoroti bahwa prosedur seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk sektor perumahan kerap memakan waktu berbulan-bulan dan biaya besar. Ia mengusulkan penyederhanaan, dimana izin tertentu dapat diberikan secara otomatis jika dokumen telah lengkap dan tidak ada tanggapan dalam batas waktu yang ditetapkan. Penyempurnaan regulasi yang sedang digodok pemerintah pun diharapkan dapat menciptakan kepastian dan memperbaiki ekosistem industri.





Di tingkat teknis, solusi lain dapat diambil dari contoh Balikpapan. Alih-alih moratorium total, pemerintah setempat fokus pada pengawasan ketat terhadap fasilitas umum (fasum) dan sistem drainase di perumahan yang ada, terutama bendali pengatur aliran air, untuk meminimalkan banjir.





Jalan ke Depan: Integrasi dan Koordinasi





Dukungan Wali Kota Bandung terhadap moratorium adalah sinyal politik yang kuat bahwa pembangunan "business as usual" tak lagi bisa diterima. Namun, keberhasilan jangka panjangnya bergantung pada apa yang dilakukan selama jeda ini.





Pertama, jeda harus dimanfaatkan untuk mempercepat penyelesaian tumpang-tindih antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan peta risiko bencana dan kawasan lindung yang lebih detail. Kedua, perlu ada percepatan penyederhanaan perizinan berbasis risiko, sebagaimana usulan pelaku industri, sehingga proyek yang benar-benar ramah lingkungan dan aman dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi.





Terakhir, dan yang paling krusial, moratorium harus menjadi pintu masuk bagi paradigma pembangunan baru di Bandung Raya. Bukan lagi pembangunan horizontal yang rakus lahan, tetapi vertical development dan revitalisasi kawasan terdalam yang memprioritaskan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan infrastruktur hijau.





Kebijakan Gubernur dan dukungan Wali Kota Farhan adalah tamparan. Tamparan untuk menyadarkan bahwa di antara target ekonomi dan tekanan sosial, ada batas ekologis yang tak boleh dilanggar. Sekarang, tugas bersama adalah memastikan bahwa jeda ini tidak berakhir menjadi sekadar pelarangan, melainkan awal dari penataan ulang yang lebih cerdas, adil, dan berkelanjutan untuk Bandung. (**)


Halaman:

Tags

Terkini