ragam

Mafia Nikah Siluman Cianjur Mengincar Gadis di Bawah Umur

Senin, 8 Desember 2025 | 11:16 WIB
Ilustrasi Salah satu situasi pernikahan yang banyak kebohongan terjadi di Indonesia. Anak di bawah umur (WNI) dinikahkan dengan pria lansia (Asing).




  • Suami pulang ke negara asal




  • Perceraian diformalkan




  • Anak perempuan ditinggalkan dalam trauma, stigma, dan ancaman sosial





Tidak ada pemenuhan hak.
Tidak ada kelanjutan dokumen.
Tidak ada pengawalan hukum.





Yang ada hanya keluarga yang kini menanggung malu, bingung, dan tak punya daya.





Fakta Jaringan: Semakin Tua “Calon Suami”, Semakin Tinggi Nilai Transaksi





Penelusuran mengarah pada pola tarif:






  • Usia calon pria > 60 tahun komisi agen naik




  • Calon dari negara kaya minyak: potongan fee lebih gemuk




  • Target anak perempuan bawah umur akses lebih mudah, kontrol lebih longgar





Ironis, tubuh dan masa depan anak dijadikan paket dagang.





Sistem yang Ampuh Menutup Mata





Pertanyaan penyelidikan:






  • Ke mana suara pengawasan KUA?




  • Apakah cek keabsahan dokumen medis dilakukan?




  • Mengapa usia di bawah 18 bisa lolos?





Pada titik ini, diam lebih lantang daripada aturan tertulis.





Dampak Sosial: Korban Dicap Salah, Mafia Melenggang Qurban





Dalam setiap kasus:






  • Korban dihakimi sebagai “cepat tergiur”




  • Keluarga diposisikan “serakah”




  • Jaringan perantara lolos dari sorotan





Padahal:

Halaman:

Terkini