ragam

P31 Tanggapi Isu Mafia Pupuk, Aris: Kuota Pupuk Harus Sesuai RDKK

Selasa, 9 Desember 2025 | 11:32 WIB


GARUT - Belum lama ini beredar pemberitaan yang menyebut "mafia pupuk" di Kabupaten Garut yang menjual harga pupuk diluar ketentuan, yakni menjual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).





Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Oktober 2025, harga pupuk subsidi jenis urea resmi turun dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.800/kg.





Namun beberapa kios eceran resmi justru masih menjual di kisaran Rp2.000/kg hingga Rp100.000 per karung, lengkap dengan narasi pembenaran khas distributor“harga naik karena bongkar muat".





Berkaitan dengan berita yang beredar, Ketua P3I (Kumpulan Penyalur Pupuk Indonesia), Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Aris mengatakan, pihaknya merasa bingung tatkala nama kios yang menjual harga pupuk di atas HET tidak disebutkan dengan jelas pada pemberitaan yang beredar.





"Beredar berita bahwa ada sejumlah kios menjual pupuk di atas HET. Kami merasa bingung dengan kios yang dimaksud, karena tidak dijelaskan dengan rinci," ujar Aris kepada locusonline.co, Minggu (07/12/2025).





Aris mengatakan, ketika masa transisi peralihan terjadi penurunan harga pupuk dari pemerintah dengan waktu jangka pendek. Satu hari harus berubah.





"Sementara ini kalau berbicara masalah penjualan di kios, di Kecamatan Kadungora itu sudah berjalan harga sesuai HET," katanya.


Halaman:

Tags

Terkini