ragam

KUHAP Baru Ditegur Dosen: Polisi Jangan Multitalenta, Negara Bisa Salah Peran

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB
Gamabar Ilustrasi Ai




Menurut Feri, penjelasan pasal-pasal yang singkat menunjukkan bahwa masukan publik tidak benar-benar dipertimbangkan secara serius.





“Kalau diperhatikan, penjelasannya pendek-pendek. Itu tanda aspirasi publik tidak sungguh-sungguh diolah,” katanya.





Feri mengingatkan bahwa hukum acara pidana adalah fondasi utama pembatasan kekuasaan negara sekaligus benteng perlindungan hak warga negara. Karena itu, setiap penyimpangan konstitusional dalam KUHAP baru harus dikritisi sejak awal.





“Ini semua terjadi karena kita tidak berangkat dari inti konstitusi,” pungkasnya.





Singkatnya, pesan Feri jelas negara boleh menata hukum, tapi jangan sampai hukum justru menata ulang demokrasi jadi satu pintu.*****


Halaman:

Terkini