ragam

Kabur Gagal, Borgol Nyata: Eks Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Check-in Hotel KPK

Selasa, 23 Desember 2025 | 15:15 WIB
KPK menahan eks Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR). Foto Istimewa (Adrial Akbar/detikcom) Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/




Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, tindakan Taruna saat OTT tergolong perlawanan aktif.





“Sesuai laporan petugas, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep dalam konferensi pers sebelumnya.





Kasus ini juga berdampak sistemik. Kejaksaan Agung mencopot Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, dan Kasi Datun Taruna Fariadi dari jabatannya. Ketiganya dinonaktifkan sementara sebagai aparatur sipil negara hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.





“Sudah dicopot dan dinonaktifkan sementara,” tegas Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.





Dengan penahanan ini, drama “kabur sebentar lalu balik” resmi berakhir. KPK memastikan proses hukum terus berjalan, sementara publik kembali diingatkan lari mungkin cepat, tapi borgol selalu lebih sabar menunggu.*****


Halaman:

Terkini