ragam

Dokter Spesialis Dapat "Kartu Kos" Pulang-Pergi, Tapi Jangan Lupa "Hutang" ke Negara!

Senin, 5 Januari 2026 | 12:20 WIB



1. Dana Pendidikan:






  • Dana Program Fellowship untuk biaya pendidikan di rumah sakit tujuan.




  • Dana Tunjangan Buku.





2. Dana Pendukung (Inilah yang membuatnya sangat menarik):






  • Dana Hidup Bulanan (uang saku)




  • Dana Kedatangan




  • Dana Aplikasi Visa




  • Asuransi Kesehatan




  • Dana Transportasi




  • Dana Keadaan Darurat





Destinasi "Kuliah": Dari Rumah Sakit Dalam Negeri hingga Mancanegara





Peserta fellowship dapat memilih untuk menempuh program di rumah sakit-rumah sakit unggulan. Untuk dalam negeri, tersedia rumah sakit pendidikan utama di berbagai kota besar Indonesia yang telah memiliki spesialisasi khusus. Sementara itu, pilihan luar negeri tersebar di rumah sakit top di kawasan Asia, Eropa, Australia, dan Amerika Serikat.





Syarat Mendapatkan "Tiket": Bukan Cuma STR dan SIP





Mendapatkan beasiswa ini tidak mudah. Selain harus berstatus WNI dan dokter spesialis (baik PNS maupun non-PNS), ada sejumlah dokumen kunci yang wajib disiapkan sejak dini:






  • Surat Penerimaan (LoA) dari rumah sakit tujuan penyelenggara fellowship.




  • Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku.




  • Esai yang menjelaskan rencana kerja dan urgensi mengikuti program.




  • Surat Rekomendasi dari Direktur Rumah Sakit Pengusul (harus rumah sakit pemerintah atau swasta kelas A).




  • Surat Usulan khusus bagi yang berstatus PNS/TNI/POLRI dari pejabat SDM terkait.




  • Transkrip nilai dengan IPK minimal 3.00.




  • Pernyataan komitmen untuk kembali, berkontribusi, serta tidak menerima beasiswa lain (double funding).




  • Tidak sedang dalam proses hukum atau menempuh pendidikan lain.





Timeline Perjalanan: Jadwal Pendaftaran Gelombang Pertama





Gelombang pendaftaran perdana sudah dibuka pada 1-12 Januari 2026, dengan intake (masuk) studi paling cepat pada Maret 2026. Bagi yang melewatkannya, masih ada dua kesempatan lagi:






  • Periode Pendaftaran: 1-12 Maret 2026 → Intake Studi: Mei 2026




  • Periode Pendaftaran: 1-12 Mei 2026 → Intake Studi: Juli 2026





Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi LPDP.





Pahit Manisnya: Kontribusi dan Sanksi yang Mengikat





Di sinilah letak "surat perjanjian" yang dimaksud. Menerima beasiswa ini berarti menyetujui komitmen yang berat namun mulia:





Kewajiban Kontribusi (Masa Ikatan Dinas):
Setelah lulus, penerima beasiswa wajib berkontribusi di Rumah Sakit Pengusul selama 3 kali masa program fellowship (3N) yang telah ditempuh. Misalnya, jika fellowship berlangsung 12 bulan, maka masa kontribusinya adalah 36 bulan (3 tahun).

Halaman:

Tags

Terkini