Lebih jauh, DPRD mendorong agar proses pemenuhan dan penataan perizinan tambang yang saat ini ditutup sementara bisa dipercepat, selama tetap berada dalam koridor regulasi. Harapannya, aktivitas pertambangan dapat kembali berjalan, dan roda ekonomi yang terlanjur macet bisa kembali berputar meski pelan.
Di sisi lain, Aris juga mengimbau para sopir dan pekerja tambang agar tetap menjaga kondusivitas serta menempuh jalur yang tersedia. Ia memastikan DPRD akan mengawal hasil audiensi agar tidak berakhir sebagai catatan rapat semata.
“Kami akan kawal agar ada solusi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat Garut,” tegasnya.
Di tengah tarik-menarik antara penertiban tambang dan kebutuhan perut rakyat, DPRD kini berada di posisi juru damai.*****