ragam

Klarifikasi PBNU: Pelapor Pandji Bukan Organ Resmi, Gus Ulil Soroti Bahaya Bungkam Humor

Jumat, 9 Januari 2026 | 11:38 WIB


[locusonline.co] JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla alias Gus Ulil menegaskan tegas bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi bukan merupakan bagian dari struktur resmi organisasi. Pernyataan ini sekaligus meredakan tensi politik yang memanas pasca-laporan terhadap pertunjukan stand-up komedi Mens Rea yang tayang di Netflix.





“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil pada Jumat (9/1/2026), seraya menjelaskan bahwa PBNU tidak memiliki badan otonom bernama “Angkatan Muda NU”. Ia mengungkapkan bahwa penggunaan nama NU oleh berbagai kelompok yang bersifat spontan dan temporer adalah hal yang lazim, bahkan ada yang “umurnya mungkin hanya beberapa jam saja”. Di balik penegasan ini, terselip kritik halus terhadap upaya kriminalisasi ekspresi seni.





Akar Kontroversi: Laporan Atas Nama NU & Muhammadiyah





Kontroversi ini berawal ketika sejumlah pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU bersama Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2026. Laporan teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan tuduhan pencemaran nama baik hingga dugaan penistaan agama.





Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengklaim sebagai Presidium Angkatan Muda NU, menyatakan materi komedi Pandji dinilai menghina, memfitnah, dan berpotensi memecah belah, khususnya di kalangan anak muda Nahdliyin dan Muhammadiyah. Inti protes mereka adalah narasi dalam Mens Rea yang menyebut NU dan Muhammadiyah mendapatkan konsesi tambang sebagai “imbalan” atas dukungan politik dalam kontestasi pemilu.





Kabar ini langsung mendapat respons cepat dari PBNU. Gus Ulil dengan lugas memisahkan organisasi resmi dari aksi kelompok yang mengatasnamakannya. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pengurus Pusat Muhammadiyah terkait pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah tersebut.





Dari Panggung ke Ruang Interogasi: Dua Narasi yang Berbeda





Kasus ini mempertajam dua narasi yang berbeda tentang batasan kebebasan berekspresi dan fungsi humor dalam demokrasi.





Di satu sisi, pandangan pelapor melihat humor politik dalam Mens Rea bukan sebagai kritik yang mencerahkan, melainkan sebagai alat yang merusak etika demokrasi dan menciptakan pembelahan sosial. Narasi ini berargumen bahwa menertawakan pilihan politik seseorang sama dengan merendahkan martabatnya sebagai warga negara dan merusak prasyarat untuk diskursus rasional yang sehat.


Halaman:

Tags

Terkini