ragam

Rusun Jaksa Rp29 Miliar: Plang Muncul Belakangan, Transparansi Datang Setelah Disorot

Senin, 12 Januari 2026 | 12:17 WIB
Foto Ilustrasi Ai



Joko, yang mengaku dari pihak pelaksana proyek, membantah adanya selisih ukuran lahan. “Tidak ada perbedaan ukuran. Soal luas tanah, silakan tanyakan ke Kejati,” katanya singkat, sambil melempar bola ke institusi pemilik proyek.





Di sisi lain, proyek ini disebut menyerap tenaga kerja lokal dengan upah Rp90 ribu per hari tanpa fasilitas makan dan minum. Perekrutan dilakukan melalui Ketua RW setempat. Skema padat karya versi hemat anggaran warga bekerja, fasilitas menyusul.





Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Satker PKP Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan pihak perusahaan pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengurangan lahan, manfaat proyek bagi warga, serta aspek perizinan dan dampak lingkungan.





Lurah Babakan Sari pun masih memilih diam, meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp. Seolah menunggu proyek selesai dulu, baru bicara dampaknya.





Proyek rusun ini akhirnya bukan hanya soal bangunan bertingkat, tetapi juga soal bagaimana transparansi sering kali dibangun belakangan setelah publik ribut dan papan proyek terpaksa ditegakkan.*****


Halaman:

Terkini