“Kan ada Perda K3, sebaiknya Satpol PP bisa bekerja tanpa harus mendapatkan laporan dari warga terlebih dahulu. Kalau banyak kabel berseliweran dan terus dibiarkan makna ketertiban, keindahan dan kenyamanannya jadi hilang,” katanya. (asep ahmad)
“Kan ada Perda K3, sebaiknya Satpol PP bisa bekerja tanpa harus mendapatkan laporan dari warga terlebih dahulu. Kalau banyak kabel berseliweran dan terus dibiarkan makna ketertiban, keindahan dan kenyamanannya jadi hilang,” katanya. (asep ahmad)