ragam

Sertifikat 401 Aset Negara Diserahkan, Garut Tambah Amunisi untuk Tata Kelola dan Perangi Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 14 Januari 2026 | 11:06 WIB


Pemerintah Kabupaten Garut mencapai tonggak penting dalam penertiban kekayaan daerah. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi menerima 401 Sertifikat Hak Pakai (SHP) tanah milik pemerintah dari Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Kabupaten Garut dalam apel gabungan di Lapangan Apel Sekda Garut, Senin (12/1/2026).





[Locusonline.co] GARUT - Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk konkret ketaatan terhadap arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan langkah strategis yang menghubungkan tata kelola aset dengan upaya pengentasan kemiskinan.





Fokus pada Tata Kelola Aset dan Rencana Kedepan





Bupati Syakur menegaskan bahwa penertiban aset tanah pemerintah merupakan kewajiban daerah untuk menjaga, memelihara, dan melindungi aset negara, sekaligus memastikannya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Penerbitan SHP ini adalah solusi legal untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan status atas aset yang sebelumnya mungkin tercatat dengan tidak rapi atau berpotensi menimbulkan sengketa.





Meski telah menerima 401 sertifikat, pekerjaan rumah Pemkab Garut masih besar. Bupati mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 700 aset tanah lainnya yang sedang dalam proses penyelesaian sertifikat di Kantor Pertanahan Garut. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan proses ini secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan, dengan target menyelesaikan ratusan sertifikat setiap tahunnya.





Koneksi dengan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem





Inisiatif penertiban aset ini tidak berjalan sendiri. Bupati Syakur secara tegas menghubungkannya dengan agenda besar pengentasan kemiskinan ekstrem (Desil 1) di Garut. Ia menyoroti bahwa ketiadaan aset, seperti rumah dan tanah, sering kali menjadi akar masalah yang membuat warga terjebak dalam kemiskinan ekstrem.





Oleh karena itu, selain menertibkan aset pemerintah, Pemkab Garut juga menekankan pentingnya reformasi agraria bagi warga kurang mampu. Salah satu strateginya adalah dengan memberikan tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) atau tanah negara kepada masyarakat sebagai aset produktif untuk meningkatkan status ekonomi mereka.





Upaya ini sangat relevan mengingat data sosial menunjukkan bahwa sekitar 317.000 warga Garut masih berada dalam kategori Desil 1. Bupati Syakur telah mendorong seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan inovasi dan program yang tepat sasaran guna menekan angka kemiskinan yang masih cukup besar ini pada tahun 2026.


Halaman:

Tags

Terkini