- Sosialisasi Intensif: Sosialisasi mekanisme bantuan kesehatan darurat harus masif, tidak hanya di rumah sakit, tetapi hingga ke tingkat RT/RW dan melalui media yang mudah diakses masyarakat.
- Sinkronisasi Data: Perlu integrasi data antara rumah sakit, dinas sosial, dan lembaga filantropi agar penanganan pasien tidak mampu dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
- Pendampingan Profesional: Kehadiran pekerja sosial atau konselor di unit gawat darurat rumah sakit sangat krusial untuk mendampingi keluarga, memberikan informasi, dan membantu mengakses skema bantuan yang tersedia.
Negara hadir bukan hanya ketika pelaku kejahatan ditangkap, tetapi terutama ketika korban, dalam keadaan lemah dan terluka, masih dapat berpegang pada keyakinan bahwa biaya pengobatan bukanlah halangan untuk bertahan hidup. Masa depan kebijakan kesehatan darurat di Jawa Barat akan diuji oleh kemampuannya mengubah janji di atas kertas menjadi aksi penyelamatan yang nyata di ruang gawat darurat. (**)