Ridwan Kurniawan menambahkan, masyarakat harus mengawal setiap uang yang diambil oleh aparatur pemerintah dari masyarakat berdasarkan Perda yang telah ditentukan. Namun jangan sampai uang tersebut malah dikorupsi oleh para oknum yang selama ini terbukti telah merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
“Ada banyak jenis retribusi, pajak dan denda yang wajib dibayar oleh masyarakat, namun sampai saat ini kita masih banyak melihat jalan rusak, jalan gelap, jembatan rusak, masyarakat miskin dan lainnya, hingga angka kriminal dan penyakit HIV AID semakin tinggi,” pungkasnya. (asep ahmad)