ragam

Mendikdasmen Tegaskan Nilai TKA 2026 Berfungsi sebagai Penguat Objektivitas, Bukan Pengganti Nilai Rapor SNBP

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:48 WIB



"Pesan utama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kebijakan TKA bertujuan memperkuat kualitas dan objektivitas seleksi jalur prestasi tanpa membatasi akses pendidikan tinggi," tegas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.






[Locusonline.co] Dalam rapat kerja virtual dengan Komisi X DPR RI pada Rabu, 21 Januari 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memberikan penjelasan krusial mengenai peran nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Mu'ti dengan tegas menyatakan bahwa nilai TKA tidak akan menggantikan peran nilai rapor dalam proses seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN).





"Pada SNBP 2026 nilai rapor tetap digunakan dalam proses seleksinya, sementara nilai TKA hanya sebagai penilaian objektivitas prestasi," ujar Mu'ti, seperti dikutip dalam rapat kerja yang disiarkan secara daring.





TKA: Penguat Objektivitas dalam Peta Seleksi Nasional





Penegasan ini menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran publik mengenai posisi TKA dalam ekosistem seleksi masuk PTN. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memposisikan TKA sebagai alat untuk menguatkan standar dan objektivitas dalam jalur prestasi.





"Sehingga TKA berfungsi sebagai bagian dari penguatan objektivitas dan standardisasi penilaian prestasi akademik dalam jalur SNBP tanpa menggantikan peran rapor dan prestasi lainnya," jelas Mu'ti lebih lanjut.





Penjelasan ini menegaskan bahwa TKA dirancang sebagai komplemen, bukan substitusi, dari rekam jejak akademik siswa selama di sekolah.





Integrasi Data dan Kriteria Kelayakan SNBP





Secara teknis, nilai TKA telah terintegrasi secara langsung ke dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sejak 5 Januari 2026. Integrasi ini memungkinkan nilai TKA menjadi salah satu pertimbangan bagi sekolah dalam menentukan siswa yang eligible (memenuhi kriteria) untuk mengikuti SNBP 2026.


Halaman:

Tags

Terkini