ragam

IHSG Bergejolak, Menkeu Targetkan Indeks Tembus 10.000 pada 2026

Kamis, 29 Januari 2026 | 12:31 WIB


[Locusonline.co] Jakarta — Menanggapi trading halt (penghentian sementara perdagangan) kedua yang diterapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu singkat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa aksi ini hanyalah reaksi pasar jangka pendek dan tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang sebenarnya.





Dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Purbaya dengan tegas menyatakan, "Yang bisa saya pastikan adalah fondasi ekonomi kita nggak bermasalah, akan semakin cepat ke depan." Pernyataan ini menjadi upaya menenangkan pasar yang diguncang sentimen negatif terkait ancaman penurunan klasifikasi pasar Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).





Akar Masalah: Ancaman Downgrade MSCI dan Respons Otoritas





Purbaya mengakui bahwa kepanikan pasar dipicu oleh kekhawatiran Indonesia akan mengalami penurunan klasifikasi dari emerging market (pasar berkembang) menjadi frontier market. Ancaman ini dikeluarkan oleh MSCI, penyedia indeks global terkemuka, akibat kekhawatiran mereka terhadap transparansi data kepemilikan saham di Indonesia.





MSCI memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026 bagi otoritas Indonesia, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI, untuk melakukan perbaikan signifikan. Jika tidak ada kemajuan, penurunan status benar-benar dapat terjadi.





Menanggapi hal ini, Purbaya menyampaikan keyakinannya bahwa penurunan klasifikasi tidak akan terjadi. Ia menyebut bahwa kekurangan yang disorot MSCI akan segera diperbaiki oleh pihak terkait. "Tapi saya kayak nggak akan turun ke sana, karena pondasi kita bagus, nanti kekurangan-kekurangan yang disebutkan MSCI akan diperbaiki oleh Pak Mahendra," ujarnya, merujuk pada Kepala Eksekutif OJK, Mahendra Siregar.





Analisis Kondisi Pasar dan Proyeksi Pemulihan





Trading halt adalah mekanisme otomatis yang diaktifkan BEI ketika IHSG mengalami penurunan ekstrem dalam satu sesi perdagangan, biasanya sekitar 5-7%. Mekanisme ini bertujuan mencegah kepanikan yang lebih dalam dengan memberikan jeda bagi investor untuk menenangkan diri dan mencerna informasi.





Meski menimbulkan kekhawatiran, Purbaya meyakini bahwa koreksi ini hanya bersifat sementara dan akan berlangsung singkat, sekitar 2 hingga 3 hari ke depan. Keyakinannya didasarkan pada fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai kuat, dengan indikator makroekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan neraca perdagangan yang masih terjaga.


Halaman:

Tags

Terkini