“Itu kebijakan pusat. Pemerintah daerah tidak dalam posisi menentukan atau menilai,” kata Nurdin Yana usai memimpin apel gabungan.
Ia juga menepis kekhawatiran soal beban keuangan daerah. Jika kebijakan tersebut benar-benar dijalankan, kata Nurdin, maka seluruh konsekuensi anggarannya akan ditanggung pemerintah pusat, sebagaimana pola pembiayaan program nasional lainnya.
“Kalau itu keputusan pusat, tentu anggarannya juga dari pusat. Tidak membebani APBD,” ujarnya.
Sementara publik masih menunggu kejelasan arah kebijakan, satu hal yang mengemuka, sebelum seragam ASN disiapkan, program pelayanan gizinya sendiri dituntut untuk lulus uji mutu. Sebab, status boleh naik, tapi pelayanan tak boleh setengah matang.*****