Wartawan kembali mendatangi Gedung Kejari Garut untuk bertemu langsung Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Yuyun Wahyudin, S.H., M.H guna melakukan konfirmasi terkait isu-isu yang berkembang seputar dugaan pelanggaran kode etik Jaksa Kejari Garut yang katanya baru dipindah tugaskan ke daerah lain.
Namun pihak Kejari Garut meminta wartawan untuk membuat janji secara tertulis.
“Maaf ya, bapak lagi di luar. Silahkan bikin janji secara tertulis. Nanti kami sampaikan ke Pak Kajari,” ungkap salah satu petugas di di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejari Garut dengan sopan, Selasa (03/02/2026). (asep ahmad)