ragam

Duka Pangalengan, Negara Hadir Beri Hunian Permanen

Rabu, 4 Februari 2026 | 10:45 WIB
Dalam duka yang mendalam, negara hadir tidak hanya sebagai pemberi bantuan, tetapi sebagai pendamping yang mendengar.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengambil langkah tegas menangani pasca bencana longsor di Pangalengan. Tidak hanya bantuan sementara, keluarga korban jiwa mendapat solusi permanen berupa hibah rumah dan tanah, sementara 23 warga terdampak lainnya mendapatkan bantuan sewa hunian selama tiga bulan. Langkah ini diiringi program mitigasi jangka panjang untuk mengamankan kawasan rawan.





[Locusonline.co] BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung merespons tragedi longsor di Kampung Mekarsari, Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, dengan skema bantuan komprehensif yang mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keberlanjutan. Pasca kejadian pada Minggu (1/2/26) yang merenggut nyawa dua balita, Pemkab tidak hanya memberikan evakuasi darurat, tetapi telah menyusun rencana terdiri dari relokasi sementara, bantuan permanen bagi keluarga korban, dan program mitigasi struktural di lokasi bencana.





Bantuan Tiga Bulan untuk 23 Jiwa dan Mitigasi Jangka Panjang





Sebanyak tujuh kepala keluarga (KK) yang meliputi 23 jiwa, yang rumahnya terancam longsor, akan menerima bantuan biaya sewa hunian senilai Rp 500.000 per bulan per KK selama tiga bulan ke depan. Bantuan ini bertujuan memberi ruang aman sambil pemerintah menyiapkan langkah penanganan permanen di lokasi mereka.





Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, Diki Sudrajat, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan masih dalam tahap verifikasi akhir. "Warga diberi kebebasan memilih lokasi sewa, namun kami dan aparatur desa mengarahkan agar hunian sementara berada di zona yang aman dari potensi longsor susulan," jelas Diki, Rabu (4/2/26).





Secara paralel, upaya mitigasi rekayasa teknis segera dilaksanakan untuk mengurangi kerentanan di zona terdampak. Rencananya, akan dilakukan penanaman vegetasi penguat lereng dan pembangunan tembok penahan tanah (retaining wall) di tiga titik yang diidentifikasi memiliki kontur curam dan berdekatan dengan permukiman. "Ini upaya pencegahan jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Diki.





Perhatian Khusus: Hibah Rumah dan Tanah untuk Keluarga Korban Jiwa


Halaman:

Tags

Terkini