[Locusonline.co] Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan jaminan kesehatan universal (Universal Health Coverage/UHC) sebagai prioritas utama untuk melindungi warga rentan di tengah fenomena kesenjangan yang mengkhawatirkan. Dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota, Senin (9/2), Farhan mengungkapkan bahwa meski angka kemiskinan turun, terjadi pergeseran kesejahteraan yang membuat lapisan terbawah masyarakat justru bertambah.
“Secara perlahan tapi pasti fenomena yang miskin makin miskin dan yang kaya makin kaya itu terjadi di Kota Bandung. Hal ini harus kita sikapi dengan sangat bijak,” tegas Farhan.
Fenomena "Yang Miskin Makin Miskin" dan Ancaman terhadap Akses Kesehatan
Farhan menyoroti data yang menunjukkan adanya warga yang mengalami penurunan status kesejahteraan dari desil 3 ke desil yang lebih rendah (desil 2 atau 1). Artinya, tekanan ekonomi mendorong lebih banyak orang ke dalam lapisan pendapatan terendah. Dalam konteks ini, program bantuan sosial seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menjadi penentu hidup-mati bagi akses pengobatan.
Namun, belakangan muncul masalah. Sebanyak 71.000 warga Bandung sebelumnya "dipotong" dari daftar PBI akibat pemutakhiran data nasional. Hal ini berpotensi memutus akses kesehatan mereka yang paling membutuhkan, seperti penderita penyakit kronis yang biaya pengobatannya sangat mahal.
Dari 71.000 "Dicoret" Menjadi 72.000 "Ditambah"
Menyikapi krisis potensial ini, Pemkot Bandung bergerak cepat dengan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara agresif. Hasilnya luar biasa: tidak hanya memulihkan data yang hilang, tetapi justru menambah cakupan penerima manfaat.
“Dari 71.000 orang yang dicoret telah kita mutakhirkan. Bahkan kita menambah menjadi lebih dari 72.000 data baru yang menjadi penerima PBI,” ungkap Farhan.
Tindakan ini adalah implementasi nyata dari prinsip UHC: memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal (leave no one behind). Penambahan jumlah penerima menunjukkan bahwa verifikasi di lapangan berhasil mengidentifikasi lebih banyak warga rentan yang sebelumnya mungkin terlewat dari sistem.