Peran Proaktif Fasilitas Kesehatan dan Kewilayahan
Farhan memerintahkan seluruh jajaran, mulai dari dinas kesehatan, puskesmas, RSUD, hingga aparat kewilayahan (kelurahan, RW), untuk bertindak proaktif. Instruksinya tegas: temukan dan daftarkan.
“Apabila ada masyarakat miskin yang memerlukan bantuan tetapi tidak memiliki BPJS atau tidak tertera sebagai PBI, maka segera daftarkan dan gunakan UHC,” perintahnya.
Pendekatan "jemput bola" ini sangat krusial untuk mengatasi kendala administratif yang sering menjadi penghalang bagi warga miskin dan kurang teredukasi dalam mengurus dokumen. Puskesmas dan RSUD diharapkan menjadi gateway untuk pendaftaran, bukan sekadar tempat berobat.
Komitmen Fiskal: Kesehatan sebagai Hak Dasar, Bukan Komoditas
Farhan menegaskan komitmen anggaran daerah untuk mendukung program ini. “Dengan kelulusan fiskal yang masih cukup, kita bisa memberikan UHC yang baik kepada masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini penting karena menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus dijamin pembiayaannya oleh negara, bukan sebagai beban.
Komitmen ini sejalan dengan langkah Pemprov Jawa Barat yang juga baru-baru ini mengumumkan akan menanggung iuran BPJS bagi penderita penyakit kronis yang terlempar dari data PBI. Kedua kebijakan ini saling melengkapi dan menunjukkan koordinasi antar level pemerintahan dalam melindungi warga paling rentan.
UHC Sebagai Alat Redistribusi dan Pengukur Keberhasilan Pembangunan
Strategi Farhan ini memiliki beberapa implikasi strategis:
- UHC sebagai Alat Pengurangan Ketimpangan: Dengan menjamin akses kesehatan bagi 72.000+ warga termiskin, UHC berfungsi sebagai mekanisme redistribusi yang nyata. Ini adalah cara langsung pemerintah mentransfer manfaat (berupa jaminan kesehatan) kepada kelompok berpenghasilan rendah.
- Mengubah Paradigma Pengukuran Kemajuan: Farhan secara implisit menolekan bahwa pertumbuhan ekonomi (yang disebutnya mencapai 5,3%) adalah satu-satunya ukuran keberhasilan. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan adalah indikator keberhasilan pembangunan yang sama pentingnya, bahkan lebih.
- Pencegahan Krisis yang Lebih Mahal: Menginvestasikan dana untuk iuran PBI adalah pencegahan yang jauh lebih murah dibandingkan biaya sosial-ekonomi jika warga miskin sakit parah tetapi tidak berobat, seperti hilangnya produktivitas, beban keluarga, dan potensi krisis kesehatan masyarakat.
Dengan langkah ini, Bandung tidak hanya memperbaiki sistem administrasi, tetapi juga memperkuat kontrak sosialnya. Pemerintah menunjukkan bahwa di tengah pertumbuhan ekonomi dan tantangan sampah (yang juga disebutkan Farhan), kesehatan warga miskin adalah garis pertahanan yang tidak boleh putus. Keberhasilan memutakhirkan dan menambah data PBI menjadi bukti awal bahwa komitmen ini dijalankan dengan tindakan nyata. (**)