Tameng UHC di Tengah Badai Administrasi: Bagaimana Pemkot Bandung Selamatkan 71.292 Warganya dari Krisis Akses Kesehatan
[Locusonline.co] Bandung, – Sebanyak 71.292 warga Kota Bandung mendadak kehilangan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) per 1 Februari 2026 . Kebijakan pemutakhiran data nasional oleh Kementerian Sosial melalui Keputusan Mensos Nomor 03/HUK/2026 ini menimbulkan kepanikan di berbagai daerah, termasuk Bandung . Namun, di tengah kegaduhan administratif yang melanda banyak kota, Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah kontras: tidak ada warga yang boleh jatuh sakit tanpa uluran negara.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan bahwa hak masyarakat atas layanan kesehatan tidak boleh terhenti hanya karena statusnya "nonaktif" di sistem. Melalui skema Universal Health Coverage (UHC) yang telah dianggarkan dan diperkuat, Pemkot Bandung menyiapkan jaring pengaman darurat sekaligus membuka jalur reaktivasi yang cepat dan berpihak pada warga miskin dan rentan .
71.292 Warga Nonaktif: Bukan Sekadar Angka, Tapi Realitas di Meja Operasi
Di berbagai daerah, kebijakan ini menimbulkan dampak tragis. Ajat (37), seorang pedagang es keliling asal Lebak, Banten, harus merasakan pahitnya birokrasi ketika jarum cuci darah sudah tertusuk di lengannya. "Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS tidak aktif," keluhnya . Istrinya harus pontang-panting ke kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Sosial, namun justru disarankan pindah ke jalur mandiri yang tak mampu ia bayar.
Pertanyaan kritisnya: Mengapa hal serupa tidak terjadi di Kota Bandung?
Jawabannya terletak pada keberanian politik dan kesiapan fiskal. Wali Kota Farhan sejak awal memosisikan UHC bukan sebagai program pelengkap, tetapi sebagai tameng konstitusional bagi warga miskin. Ketika 71.292 warganya dinonaktifkan, ia tidak sibuk menyalahkan pusat, tetapi bergerak cepat menyiapkan solusi di daerah .
UHC: Tameng yang Tidak Boleh Goyah
Skema UHC Kota Bandung dirancang sebagai sistem perlindungan kesehatan universal yang menjamin seluruh pemegang KTP Bandung mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJS, tanpa terkecuali. Dalam masa transisi ini, UHC berfungsi sebagai buffer atau penyangga yang menanggung biaya pengobatan warga yang sedang dalam proses reaktivasi PBI .
Yang membedakan Bandung dengan daerah lain adalah kejelasan protokol dan keberanian eksekusi. Farhan memberikan instruksi yang tidak memberi ruang multitafsir: