ragam

Kasus Siswa SMPN 26 Bandung Tewas Diduga Akibat Perundungan, Pemkot Tegaskan Perang terhadap Bullying

Senin, 16 Februari 2026 | 11:41 WIB



Pemerintah Bergerak: Lindungi Keluarga, Perkuat Deteksi Dini





Wali Kota Farhan menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum perubahan. Ia menginstruksikan sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus perundungan di lingkungan pendidikan harus diperkuat.





"Tidak boleh ada anak yang merasa terancam di sekolahnya. Satuan pendidikan harus menjadi benteng terdepan. Perketat pengawasan, perkuat pendidikan karakter, dan yang terpenting, buka ruang pengaduan yang aman bagi siswa," tegas Farhan.





Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, yang turun langsung dalam kunjungan ke Garut, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi psikologis keluarga korban dan menyiapkan pendampingan jika diperlukan.





"Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya kepada anak sebagai korban, tetapi juga kepada keluarga yang terdampak. Mereka tidak boleh sendirian menghadapi cobaan ini," katanya.





Perundungan: Luka yang Bisa Berujung Maut





Uum menegaskan bahwa perundungan bukanlah masalah sepele yang bisa dianggap sebagai "bagian dari proses pendewasaan". Praktik ini memiliki efek jangka panjang yang sangat berbahaya, mulai dari trauma mendalam, depresi, hingga konsekuensi fatal seperti yang menimpa ZAAQ.





"Landasan hukum kita sudah kuat. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas menjamin hak anak untuk terbebas dari kekerasan dan diskriminasi. Sekarang saatnya implementasi di lapangan yang harus kita perketat," tegas Uum.

Halaman:

Tags

Terkini