ragam

Dari Cianjur hingga Purwakarta, 13 Perempuan Jabar Jadi Korban TPPO di NTT

Selasa, 24 Februari 2026 | 09:39 WIB



Dalam perjanjian tersebut, mereka dijanjikan:






  • Bekerja sebagai Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam




  • Biaya riasan (make up) ditanggung perusahaan




  • Tempat tinggal gratis selama bekerja




  • Penghasilan besar dan menjanjikan





Janji-janji manis ini berhasil membujuk para korban, yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu, untuk merantau ke NTT.





3. Manipulasi "Utang Kasbon" di Lokasi Kerja





Setibanya di Maumere, kenyataan pahit langsung menghantam. Janji fasilitas gratis berubah menjadi utang kasbon yang dibebankan kepada korban.





Mekanisme ini menjadi jeratan finansial yang ampuh:






  • Biaya make up yang dijanjikan gratis ternyata dicatat sebagai utang




  • Tempat tinggal yang dijanjikan gratis juga dibebankan sebagai utang




  • Utang terus bertumpuk dan tidak jelas perhitungannya




  • Korban tidak bisa pergi karena dianggap memiliki kewajiban pembayaran





Dengan sistem ini, para korban seperti terbelenggu di tempat kerja tanpa bisa kemana-mana.





4. Eksploitasi dan Kekerasan Bertahun-tahun





Selama bekerja, para korban tidak mendapatkan kepastian mengenai besaran upah yang mereka terima. Sistem pembayaran dibuat tidak transparan sehingga korban tidak tahu berapa penghasilan mereka dan berapa utang yang masih harus dibayar.





Selain eksploitasi ekonomi, mereka juga mengalami kekerasan fisik, termasuk gangguan dari oknum aparat yang berada dalam kondisi mabuk di lokasi kerja. Lingkungan kerja yang tidak aman membuat mereka hidup dalam ketakutan.





5. Fakta Mencengangkan: Korban Berangkat Usia 15 Tahun





Ironisnya, beberapa korban diketahui telah terjebak sejak usia sangat dini. Salah satu korban asal Purwakarta mengaku berangkat saat masih berusia 15 tahun pada 2023, dan baru bisa mendapatkan bantuan setelah bertahan selama empat tahun hingga usianya kini 19 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini