Fakta ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak di bawah umur menjadi sasaran sindikat TPPO, dan betapa sulitnya mereka melepaskan diri dari jeratan yang telah membelenggu.
6. Jalur Penyelamatan Melalui Teknologi
Titik terang muncul ketika para korban berhasil berkomunikasi dengan Suster Ika, Ketua Truk-F, dan melakukan video call langsung dengan Dedi Mulyadi untuk melaporkan kondisi mereka.
Komunikasi langsung dengan Gubernur menjadi pintu darurat yang membuka jalan penyelamatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah mengirimkan tim khusus untuk melakukan penjemputan di Maumere.
Data dan Fakta Kasus TPPO Maumere
| Item | Keterangan |
|---|---|
| Jumlah korban dipulangkan | 13 orang |
| Asal korban | Berbagai daerah di Jawa Barat (Cianjur, Purwakarta, dll) |
| Lokasi eksploitasi | PUB Eltras, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT |
| Modus perekrutan | Teman sendiri, kontrak formal, janji fasilitas gratis |
| Jeratan utama | Utang kasbon manipulatif |
| Durasi terjebak | Bertahun-tahun (ada yang 4 tahun) |
| Usia termuda saat berangkat | 15 tahun |
| Bentuk eksploitasi | Ekonomi, fisik, lingkungan tidak aman |
| Jalur penyelamatan | Komunikasi via Suster Ika (Truk-F), video call dengan Gubernur |
Komitmen Pemprov Jabar: Pendampingan Hukum hingga Tuntas
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa meski para korban telah dipulangkan ke Jawa Barat, proses hukum tetap berlanjut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memberikan pendampingan hukum mulai dari tahap penyidikan hingga kesaksian di pengadilan.
"Seluruh proses itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia melakukan pendampingan sampai masalah ini selesai," tegas Dedi Mulyadi saat ditemui di Biara Susteran SSPS Maumere.
Komitmen ini mencakup:
- Pendampingan hukum bagi para korban sebagai saksi
- Rehabilitasi psikologis dan sosial
- Perlindungan dari kemungkinan intimidasi
- Pemulangan ke kampung halaman masing-masing
12 Korban Dijadwalkan Terbang Kembali ke Jabar
Saat ini, 12 orang korban dijadwalkan terbang kembali ke Jawa Barat untuk mendapatkan rehabilitasi dan perlindungan maksimal di kampung halaman masing-masing. Mereka akan menjalani pemulihan trauma sekaligus persiapan menjadi saksi dalam proses hukum yang sedang berjalan. (**)