ragam

Kemnaker Beri “Hadiah” Bulan K3 2026: Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis untuk 4.025 Peserta

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:12 WIB



Melalui skema baru ini, seluruh biaya pembinaan digratiskan oleh pemerintah. Peserta hanya diwajibkan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk mengikuti ujian sertifikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku.





Kebijakan ini diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikasi kompetensi K3 tanpa terbebani biaya tinggi.





Antusiasme Tinggi, Ribuan Peserta Lolos Seleksi





Program ini mendapat respons luar biasa dari masyarakat. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan total pendaftar mencapai 4.581 orang.





Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti program pembinaan dan sertifikasi.





Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua tahap, yaitu:






  • Tahap pertama: 2.010 peserta (Februari–Maret 2026)




  • Tahap kedua: 2.015 peserta (April–Mei 2026)





Pembinaan dilaksanakan secara daring untuk memudahkan akses peserta dari berbagai daerah, sementara ujian sertifikasi tetap dilakukan secara luring guna menjaga standar kualitas dan kredibilitas sertifikasi.





K3 Bukan Sekadar Sertifikat, tetapi Budaya Keselamatan





Yassierli menegaskan bahwa kompetensi K3 tidak berhenti pada pelatihan singkat. Ia mengingatkan bahwa keselamatan kerja merupakan ilmu yang harus terus dipelajari dan diterapkan secara konsisten.





“Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan seiring semakin kompleksnya tempat kerja dan semakin beragamnya risiko,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini