ragam

Urus e-KTP Kini Cukup 5 Menit, Layanan Adminduk di Kecamatan Wanaraja Garut Makin Cepat dan Gratis

Rabu, 4 Maret 2026 | 13:33 WIB


[Locusonline.co] GARUT – Masyarakat Kabupaten Garut kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) langsung di kantor kecamatan, termasuk di Kecamatan Wanaraja.





Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya.





Lonjakan Pencetakan e-KTP Awal 2026





Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, mengungkapkan bahwa antusiasme warga terhadap layanan Adminduk di tingkat kecamatan terus meningkat. Hal ini terlihat dari lonjakan signifikan pencetakan e-KTP pada awal tahun 2026.





“Khusus untuk KTP memang ada lonjakan yang signifikan. Di bulan Januari ada 115 pencetakan, dan di bulan Februari kurang lebih 425 pencetakan KTP dengan berbagai alasan,” ujar Fahmi saat ditemui di Kantor Kecamatan Wanaraja, Selasa (3/3/2026).





Kenaikan hampir empat kali lipat dalam satu bulan tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatnya kepercayaan terhadap pelayanan di tingkat kecamatan.





Sebanyak 11 Jenis Layanan Kependudukan





Selain pencetakan e-KTP, masyarakat juga dapat mengakses sekitar 11 jenis layanan kependudukan di Kecamatan Wanaraja. Di antaranya perekaman e-KTP baru bagi warga yang memasuki usia 17 tahun, penggantian e-KTP rusak, pengurusan e-KTP hilang, perubahan data seperti alamat dan pekerjaan, hingga pembuatan serta pembaruan Kartu Keluarga (KK).





Untuk layanan Kartu Keluarga, tren pelayanan tercatat stabil. Pada Januari 2026 terdapat 213 dokumen yang diproses, sedangkan Februari mencapai 246 dokumen.


Halaman:

Tags

Terkini