ragam

Farhan Ultimatum BUMD: Bereskan Galian Liar! Jangan Sampai Warga Jadi Korban Ketidaknyamanan

Senin, 9 Maret 2026 | 10:10 WIB


[Locusonline.co] BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kembali mengeluarkan instruksi tegas terkait maraknya pekerjaan galian utilitas yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Kali ini, sasarannya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Farhan memerintahkan PT Bandung Infra Investama (PT BII) dan PDAM Tirtawening Kota Bandung untuk segera merapikan seluruh hasil pekerjaan galian di sejumlah titik.





Instruksi ini bukan tanpa alasan. Galian yang tidak rapi tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga menjadi sumber kecelakaan dan kemacetan yang merugikan masyarakat.





"Pemkot Bandung pada prinsipnya mendukung pembangunan infrastruktur. Namun setelah pekerjaan selesai, kondisi jalan harus segera dirapikan kembali sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," kata Farhan, Minggu (8/3/2026).





BUMD Harus Jadi Teladan





Farhan menegaskan bahwa BUMD, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, harus menjadi yang terdepan dalam hal ketertiban dan profesionalisme. Mereka tidak boleh menjadi sumber masalah baru di tengah masyarakat.





"BUMD kita harus menjadi teladan. Setiap pekerjaan yang dilakukan harus diselesaikan dengan baik, termasuk memastikan bekas galian dirapikan dan dikembalikan ke kondisi yang layak, " tuturnya.





PT BII Klaim Pekerjaan Selesai, tapi Kontrol Tetap Jalan





Saat ini, PT BII telah menyelesaikan pembangunan jaringan utilitas IPT di 13 ruas jalan pada tanggal 5 Maret 2026. Meski pekerjaan konstruksi telah rampung, perusahaan pelat merah ini diminta untuk tetap melakukan kontrol terhadap hasil pekerjaan, terutama terkait perapian dan kebersihan lingkungan proyek.





Artinya, tanggung jawab mereka tidak berhenti setelah proyek selesai. Perapian akhir dan pembersihan area adalah bagian tak terpisahkan dari pekerjaan yang harus dipertanggungjawabkan.


Halaman:

Tags

Terkini