Purbaya menjelaskan bahwa perubahan harga minyak dunia yang terjadi setiap hari tidak langsung mempengaruhi kondisi fiskal pemerintah. Dampak terhadap anggaran negara biasanya baru terlihat dalam perhitungan rata-rata bulanan.
Dengan kata lain, lonjakan harga hari ini tidak otomatis membuat kas negara langsung goyah besok pagi.
Baca Juga : Ketika Ekonomi China Melambat, Indonesia Ikut Menahan Napas
Kementerian Keuangan, lanjut Purbaya, telah melakukan simulasi risiko atau stress test terhadap kemungkinan lonjakan harga minyak dunia. Pengujian tersebut digunakan untuk mengukur potensi dampaknya terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam simulasi tersebut, pemerintah menggunakan asumsi harga minyak rata-rata tahunan, bukan harga harian yang cenderung berfluktuasi tajam.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa jika harga minyak mentah rata-rata sepanjang tahun mencapai 92 dolar AS per barel, maka defisit APBN berpotensi melewati batas aman yang ditetapkan sebesar 3 persen dari produk domestik bruto.
Dalam skenario tersebut, defisit diperkirakan dapat meningkat hingga sekitar 3,6 persen dari PDB.
Meski demikian, Purbaya menilai kondisi saat ini masih berada di bawah ambang risiko tersebut. Ia menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan harga energi global sebelum mengambil langkah kebijakan lanjutan.