ragam

Jangan Lupa Ini Sebelum Mudik, Satpol PP Bandung Beri Peringatan

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:07 WIB


[Locusonline.co] BANDUNGMusim mudik Idulfitri 1447 Hijriah semakin dekat. Jutaan warga diprediksi akan meninggalkan Kota Bandung untuk merayakan Lebaran di kampung halaman. Namun, di tengah euforia kebersamaan, ada satu hal yang tak boleh dilupakan: keamanan rumah yang ditinggalkan.





Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengimbau para pemudik untuk tidak sekadar mengunci pintu dan pergi. Ada langkah-langkah krusial yang harus dilakukan agar rumah tetap aman selama ditinggal.





"Warga yang akan mudik sebaiknya melapor kepada pengurus RT atau RW setempat, menyampaikan kapan berangkat, kapan kembali, serta meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi. Dengan begitu, rumah yang kosong bisa terdata dan ikut dimonitor oleh pengurus lingkungan," kata Bambang, Selasa (10/3/2026).





3 Tips Penting agar Rumah Aman Saat Ditinggal Mudik





Bambang merangkum tiga hal utama yang harus diperhatikan sebelum meninggalkan rumah:





1. Lapor dan Koordinasi dengan RT/RW
Ini adalah langkah paling fundamental. Dengan melapor, pengurus lingkungan akan tahu rumah mana yang kosong dan untuk berapa lama. Mereka bisa memasukkan rumah tersebut ke dalam daftar prioritas pemantauan ronda malam. Jangan lupa tinggalkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika terjadi keadaan darurat.





2. Cek Instalasi Gas dan Listrik
Kebakaran sering kali dipicu oleh kelalaian kecil. Sebelum berangkat, pastikan:






  • Tabung gas telah dicopot dan disimpan di tempat aman.




  • Kompor dalam kondisi mati total.




  • Cabut semua peralatan listrik yang tidak diperlukan untuk menghindari korsleting.





3. Bersihkan Rumah, Jangan Tinggalkan Sampah Basah
Rumah yang ditinggal selama seminggu lebih harus dalam kondisi bersih. Pastikan sampah dapur, terutama sisa makanan basah, sudah dibuang. Sampah basah yang tertinggal bisa menjadi sarang tikus, kecoa, atau menimbulkan bau tak sedap saat ditinggal lama.


Halaman:

Tags

Terkini