Total bantuan yang diterima mencapai Rp1,4 juta selama tujuh hari masa libur operasional.
Program ini menyasar 483 kendaraan tradisional yang terdiri dari 477 delman dan enam becak yang biasanya beroperasi di jalur utama wilayah Garut.
Baca Juga : Gudang Beras Menggendut, Sawit Meluncur ke Luar Negeri: Laporan Mentan Bikin Kabinet Tersenyum
Menurut Dedi Mulyadi, kebijakan tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur mudik sekaligus memastikan para pengemudi tidak kehilangan pendapatan.
Dedi menjelaskan langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan berkurangnya aktivitas kendaraan tradisional di jalur utama, diharapkan potensi kemacetan saat puncak arus mudik dapat ditekan.
Selain itu, ia menilai bantuan tersebut juga memberi dampak ekonomi karena dana kompensasi akan beredar di masyarakat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyambut positif langkah yang diambil pemerintah provinsi.