Saat melintas di Jalan Salemba I, kawasan Talang, Jakarta Pusat, dua orang tak dikenal berboncengan sepeda motor mendekatinya. Pelaku yang dibonceng kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Andrie yang sedang mengendarai sepeda motor. Korban langsung berteriak kesakitan hingga terjatuh dari motornya .
Akibat serangan ini, Andrie mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya, meliputi tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata. Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif .
Reaksi Publik dan Pemerintah
Peristiwa ini memicu kecaman luas dari berbagai kalangan, mulai dari sesama aktivis HAM, akademisi, hingga tokoh politik. Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan .
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mendesak Polri tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik penyerangan tersebut, mengingat pola serangan yang terencana dan terorganisir .
Anggota DPR juga ramai-ramai mengutuk tindakan ini, menilainya sebagai teror terhadap ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia .
Rangkuman Fakta Penting Andrie Yunus
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Nama | Andrie Yunus |
| Jabatan | Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS |
| Pendidikan | STH Indonesia Jentera (lulus 2020, Beasiswa Jentera) |
| Karier Advokasi | LBH Jakarta (2019-2022), KontraS (2022-sekarang) |
| Isu yang Disuarakan | Pelanggaran HAM, demokrasi, reformasi sektor keamanan, kritik revisi UU TNI, anti-militerisme. |
| Intimidasi Sebelum Serangan | Telepon misterius, orang asing datang ke kantor KontraS pasca-protes revisi UU TNI. |
| Waktu Serangan | Kamis, 12 Maret 2026, pukul 23.30 WIB |
| Lokasi Serangan | Jalan Salemba I, Talang, Jakarta Pusat |
| Kondisi Korban | Luka bakar serius di 24% tubuh (wajah, dada, tangan, mata) |
Publik menanti pengusutan tuntas dari kepolisian dengan metode ilmiah. Lebih dari itu, serangan ini menjadi pengingat pahit bahwa para pembela HAM masih menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugas mulia mereka untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Negara harus hadir tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memastikan iklim kebebasan berekspresi yang aman bagi semua warga. (**)