ragam

Mudik Lebaran 2026, Pengguna Mobil Listrik Dimanjakan 189 SPKLU di Rest Area

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:13 WIB


[Locusonline.co] JAKARTA – Kabar gembira bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan listrik! Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan ketersediaan fasilitas pengisian daya yang memadai sepanjang jalur mudik Lebaran 2026. Sebanyak 189 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) telah disiapkan di berbagai rest area jalan tol di Pulau Jawa dan Sumatra.





Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa kesiapan mudik tidak hanya bergantung pada kondisi jalan yang mulus, tetapi juga kelengkapan fasilitas pendukung. SPKLU ini hadir untuk mempermudah pengguna kendaraan listrik melakukan perjalanan jarak jauh dengan aman dan efisien, sekaligus mendorong transportasi ramah lingkungan.






"Kami memastikan kesiapan infrastruktur jalan nasional, termasuk jalan tol dalam kondisi laik dilalui. Namun, yang tak kalah penting, kesiapan sarana pendukung seperti rest area yang menjadi titik penting bagi pemudik untuk beristirahat," kata Dody dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.






Sebaran SPKLU di Pulau Jawa dan Sumatra





-
fasilitas SPKLU disalah satu rest area (Foto: Humas Kementerian PU)




Fasilitas SPKLU tersebar secara strategis di titik-titik utama jalur mudik.





PulauJumlah SPKLUJumlah Rest AreaCakupan Ruas Tol
Jawa152 unit73 rest areaTol Tangerang-Merak hingga Tol Pandaan-Malang
Sumatra37 unit27 rest areaTol Bakauheni hingga Tol Pekanbaru-Dumai
Total189 unit100 rest area-




Dengan sebaran ini, pengendara kendaraan listrik dari ujung barat hingga timur Pulau Jawa, serta dari ujung selatan hingga tengah Pulau Sumatra, kini memiliki kepastian untuk dapat mengisi daya kendaraan mereka selama perjalanan.





Fasilitas Lengkap di Rest Area





Selain SPKLU, Kementerian PU juga memastikan rest area dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang untuk kenyamanan pemudik, antara lain:






  • SPBU untuk kendaraan konvensional




  • Tempat istirahat yang nyaman




  • Toilet yang bersih




  • Tempat ibadah (musholla)




  • Pusat kuliner untuk mengisi perut





Untuk mengantisipasi kepadatan, Kementerian PU juga menyiapkan 15 rest area fungsional tambahan yang dapat digunakan secara situasional untuk mengurai kepadatan kendaraan .


Halaman:

Tags

Terkini