[Locusonline.co] Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Keputusan ini berbeda dengan penetapan yang telah lebih dulu diumumkan oleh organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah, yang menetapkan bahwa Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Perbedaan ini, meski rutin terjadi setiap tahun, tetap menjadi perhatian khusus agar tidak mengganggu kerukunan umat.
Pemerintah Imbau Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan
Menanggapi potensi perbedaan ini, Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, mengeluarkan imbauan hangat kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia meminta agar semangat kebersamaan dan persatuan tetap dijunjung tinggi, meskipun ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah.
"Alhamdulillah, inilah hasil maksimum yang bisa kita capai. Dan kepada mereka yang berbeda dengan keputusan pemerintah atau ketetapan Sidang Isbat ini, jangan ada jarak di antara kita satu sama lain. Teman-teman kita itu adalah sebagai sesama warga bangsa, sesama umat Islam," ujar Menag dalam konferensi pers.
Menag menegaskan bahwa perbedaan ini jangan sampai menjadi pemicu perpecahan. Ia berharap momen Idul Fitri tetap menjadi simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia.
"Semoga hal ini dapat menjadi simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia yang sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai sesama anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik," tambahnya.
MUI dan DPR Ajak Jaga Toleransi
Seruan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis. Ia mengajak seluruh umat Islam, baik yang besok masih berpuasa (Jumat, 20 Maret) maupun yang sudah merayakan Idul Fitri, untuk tetap menjaga toleransi.