ragam

Bayar Pajak Kendaraan Saat Lebaran Lebih Murah! Ini Program Diskon dari Pemprov Jabar

Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:07 WIB


[Locusonline.co] BANDUNG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan kejutan menarik bagi para pemilik kendaraan roda dua maupun empat di momen libur Idulfitri 1447 Hijriah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi meluncurkan program diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan sebesar 10 persen.





Program potongan pajak ini berlaku khusus untuk pembayaran secara daring atau online mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tingginya pengeluaran selama masa Lebaran.






"Daripada uangnya habis dipakai Lebaran saja, lebih baik bayarin pajak dapat diskon 10 persen," ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Jumat (20/3/2026) .






Cara Mudah Akses Diskon PKB





Masyarakat Jawa Barat dapat memanfaatkan insentif ini melalui berbagai kanal digital yang telah disediakan. Berikut cara dan platform yang dapat digunakan:





Kanal PembayaranKeterangan
Aplikasi SapawargaPlatform digital unggulan Pemprov Jabar untuk berbagai layanan publik.
Signal (Samsat Digital Nasional)Layanan Samsat online nasional.
KiosK Samsat (ATM Samsat)Tersedia di seluruh Samsat induk se-Jawa Barat, dilengkapi pendampingan petugas lapangan.




Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa digitalisasi layanan ini bertujuan agar warga tetap bisa menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus terikat jam operasional kantor konvensional selama masa cuti bersama.






"Warga tetap bisa menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus terikat jam operasional kantor konvensional selama masa cuti bersama," ujarnya .






Imbauan untuk Warga





Bagi warga yang ingin memanfaatkan momentum diskon ini, Pemprov Jabar mengimbau untuk segera memperbaharui aplikasi Sapawarga atau menghubungi saluran siaga (hotline) Jabar di nomor 082126030038 guna mendapatkan panduan teknis pembayaran .


Halaman:

Tags

Terkini