Target dan Harapan
Program diskon PKB ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjadi kado Lebaran bagi warga Jawa Barat yang ingin kendaraannya tetap memiliki status administrasi yang legal dengan biaya lebih terjangkau.
| Aspek Program | Keterangan |
|---|---|
| Potongan | 10% dari total PKB tahunan |
| Periode | 18 – 24 Maret 2026 |
| Metode | Pembayaran daring (online) |
| Sasaran | Kendaraan roda dua dan roda empat |
| Tujuan | Meringankan beban masyarakat, tingkatkan kepatuhan pajak |