Penahanan pun berlangsung dinamis, dari rutan pindah ke rumah, lalu kembali lagi ke rutan. Sebuah mobilitas yang, jika dianalogikan, lebih sibuk dari arus mudik Lebaran.
KPK menegaskan bahwa partisipasi publik adalah elemen penting dalam menjaga integritas lembaga. Masyarakat, dalam hal ini, ditempatkan sebagai “watchdog” anjing penjaga yang diharapkan menggonggong saat ada kejanggalan, meski belum tentu selalu didengar.
Di tengah semua itu, KPK berjanji tetap menjaga profesionalisme dan transparansi. Sebuah komitmen yang terdengar solid di atas kertas dan kini sedang diuji, bukan oleh hukum semata, tetapi oleh persepsi publik yang tak mudah dibungkam, bahkan dengan karangan bunga paling indah sekalipun.*****