ragam

Demi Lindungi Anak, Pemerintah Tak Ragu Blokir Platform Medsos

Senin, 30 Maret 2026 | 17:17 WIB
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas [foto:antara]




  • Konten tidak layak (kekerasan, pornografi, perundungan)




  • Eksploitasi data pribadi anak oleh platform digital




  • Predator daring yang memanfaatkan anonimitas media sosial




  • Kecanduan gawai yang mengganggu perkembangan dan prestasi belajar





Regulasi ini mewajibkan platform digital untuk menerapkan batas usia minimum pengguna, sistem moderasi konten yang ketat, serta mekanisme perlindungan data bagi pengguna anak.





Bupati Dharmasraya: Platform Media Sosial Berisiko Tinggi





Bupati Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Annisa Suci Ramadhani, menyambut baik lahirnya PP Tunas. Ia menilai regulasi ini sebagai langkah progresif pemerintah dalam melindungi anak-anak di ruang digital.





"Tentu ini kebijakan yang baik dan saya sepakat sekali media sosial ini platform yang berisiko tinggi," kata Annisa.





Menurutnya, ada banyak cara untuk mengajari anak-anak tentang teknologi tanpa harus bergantung sepenuhnya pada media sosial. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti PP Tunas agar implementasinya berjalan optimal di tingkat lokal.





Implementasi Harus Dikawal





Meskipun kebijakan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat dan pemangku kepentingan, Annisa menegaskan bahwa penerapan PP Tunas harus dikawal agar betul-betul berdampak positif, terutama dalam melindungi anak-anak usia di bawah 16 tahun.





"Pemerintah daerah akan menindaklanjuti PP Tunas agar implementasinya berjalan optimal. Penerapan PP Tunas harus dikawal agar betul-betul berdampak positif terutama dalam melindungi anak-anak usia di bawah 16 tahun," ujarnya.





-




Platform yang Patuh dan yang Belum Patuh





Sejauh ini, beberapa platform digital telah menunjukkan kepatuhan terhadap PP Tunas, antara lain:





PlatformStatus
X (Twitter)Patuh penuh (batas usia 16 tahun, berlaku 28 Maret 2026)
Bigo LivePatuh penuh (batas usia 18 tahun)
TikTokParsial (masih dalam proses penyesuaian)
RobloxParsial (masih dalam proses penyesuaian)




Platform yang belum memenuhi ketentuan akan menghadapi sanksi berjenjang, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, pembatasan akses sementara, hingga pemblokiran permanen.

Halaman:

Tags

Terkini