[Locusonline.co]GARUT – Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAD) Desa Lewobaru berlangsung lancar tanpa ekses. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Desa pada Selasa (31/3/2026) ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa akibat kepala desa sebelumnya meninggal dunia.
Tiga calon ikut serta dalam kontestasi ini, yaitu Haris (nomor urut 1), Nova Wylian Sumaryo (nomor urut 2), dan Hasan Aminudin (nomor urut 3). Setelah melalui proses pemungutan suara, Nova Wylian Sumaryo keluar sebagai pemenang dengan perolehan 25 suara, disusul Haris dengan 19 suara, dan Hasan Aminudin dengan 18 suara.
Hasil Akhir Pemilihan
Nomor Urut
Nama Calon
Perolehan Suara
1
Haris
19
2
Nova Wylian Sumaryo
25
3
Hasan Aminudin
18
Total
62
Pilkades Ketiga di Periode yang Sama
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Lewobaru Antar Waktu, Wawan, mengungkapkan bahwa ini merupakan pemilihan kepala desa ketiga kalinya dalam kurun waktu periode yang sama. Sebelumnya, kepala desa terpilih meninggal dunia sehingga jabatan tersebut kosong dan harus diisi melalui mekanisme PAD.
"Mudah-mudahan pemilihan kepala desa ini yang terakhir sampai habis masa jabatan hingga 2029 nanti," harap Wawan.
-
Jumlah Pemilih: 73 Orang dari 6 RW
Disinggung soal jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 73 orang, Wawan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil musyawarah desa yang menjadi wewenang pemerintah desa dan BPD. Panitia sendiri tidak memiliki kewenangan dalam penetapan jumlah pemilih.
Rincian kuota pemilih per RW:
RW
Kuota Pemilih
RW 01
15 orang
RW 02
11 orang
RW 03
11 orang
RW 04
19 orang
RW 05
8 orang
RW 06
9 orang
Total
73 orang
Dari total 73 pemilih yang ditetapkan, sebanyak 72 orang hadir dalam pemilihan. Satu orang lainnya tidak dapat hadir karena sakit.