Menurut penjelasan Indonesia, Praka Farizal gugur saat bertugas di pos Adchit Al Qusayr. Sementara Kapten Zulmi dan Sertu Ichwan tewas saat menjalankan pengamanan logistik di wilayah Banni Hayyan, Lebanon selatan, dalam misi UNIFIL.
Misi yang secara teori disebut “penjaga perdamaian”, tapi dalam praktiknya sering lebih mirip “penjaga diri sendiri di zona perang”.
“Ini adalah kehilangan besar, bukan hanya bagi Indonesia, tapi bagi PBB dan dunia,” ujar Umar.
Indonesia tidak berhenti pada belasungkawa. Dalam forum yang sama, Umar secara tegas menuntut investigasi independen oleh PBB.
“Kami menuntut investigasi oleh PBB, bukan sekadar alasan dari Israel,” katanya.
Pernyataan itu terdengar seperti catatan kaki yang berubah jadi headline yang menandakan ketidakpercayaan pada narasi sepihak dalam konflik yang sudah terlalu sering punya “versi resmi”.
Indonesia juga menegaskan bahwa pelaku harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Dalam bahasa yang lebih tajam: kekebalan tidak boleh jadi kebiasaan.
Sidang darurat ini digelar atas permintaan Indonesia dan Prancis, dengan kehadiran perwakilan Israel. Indonesia sendiri hadir sebagai pihak berkepentingan berdasarkan mekanisme Rule 37, aturan yang memungkinkan negara non-anggota berbicara saat kepentingannya terdampak.