Langkah Selanjutnya
Reda menegaskan pencopotan jabatan merupakan langkah awal untuk menjaga objektivitas proses klarifikasi. Tindakan selanjutnya tergantung hasil pemeriksaan :
| Temuan | Tindak Lanjut |
|---|---|
| Tidak ada unsur pidana, namun ada pelanggaran etik | Diserahkan ke bidang pengawasan (Jamwas) |
| Ditemukan unsur suap atau pemerasan | Dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk diproses secara pidana |
Bukan Sekadar Peringatan
Reda menegaskan bahwa langkah tegas Kejaksaan Agung bukan sekadar peringatan. Ia mencontohkan sejumlah kasus serupa yang telah diproses hingga persidangan .
"Di Jakarta Barat sudah putus dan dihukum karena menjual barang bukti yang seharusnya dikembalikan ke korban tapi tidak utuh. Ada juga di Kabupaten Tangerang, jaksa hingga Kajarinya kami copot semua dan kami serahkan ke Pidsus untuk disidangkan karena menerima suap," tambahnya .
Klarifikasi Kejati Jatim
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Aspidum Kejati Jatim bersama seorang kepala seksi di bidang Tindak Pidana Umum telah dilakukan sejak 17 Maret 2026 dan prosesnya masih berlangsung .
Kejati Jatim juga menegaskan bahwa operasional penegakan hukum di wilayah Jawa Timur tetap berjalan normal meski beberapa pejabatnya sedang menjalani pemeriksaan .
Profil Joko Budi Darmawan
Joko Budi Darmawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sejak Januari 2023 sebelum mendapatkan promosi sebagai Aspidum Kejati Jatim pada Agustus 2024 . Pria kelahiran Tulungagung, 23 Februari 1977 ini memiliki rekam jejak panjang di institusi Kejaksaan .
Pencopotan Aspidum Kejati Jatim oleh Kejagung menunjukkan komitmen lembaga dalam memberantas oknum yang diduga menyimpang di internal. Masyarakat diminta menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung, dengan jaminan bahwa semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku. (**)