Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka ruang kolaborasi dengan organisasi kepemudaan, termasuk GMNI, untuk bersama-sama menggerakkan ekonomi kerakyatan.
Pasal 33 UUD 1945: Landasan Gotong Royong untuk Kesejahteraan Rakyat
Tema peringatan tahun ini yang merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 dinilai sangat relevan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bupati berharap refleksi ke-72 tahun ini semakin memperkuat semangat gotong royong antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah.
“Pasal 33 mengajarkan kita bahwa tidak ada yang bisa berjalan sendiri. Pemerintah, mahasiswa, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa harus bahu-membahu. GMNI memiliki peran strategis untuk mengawal agar nilai-nilai gotong royong ini benar-benar diimplementasikan, tidak hanya dalam wacana, tetapi dalam aksi nyata,” tegasnya.
Dies Natalis ke-72: Refleksi dan Komitmen untuk Masa Depan
Acara Dies Natalis ke-72 GMNI tingkat Kabupaten Garut ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga ruang diskusi strategis tentang peran mahasiswa dalam pembangunan daerah. Para kader diajak untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan pasca peringatan.
Beberapa poin yang mengemuka dalam diskusi antara lain:
✅ Penguatan koperasi mahasiswa sebagai laboratorium ekonomi kerakyatan
✅ Pendampingan UMKM berbasis desa oleh kader GMNI
✅ Edukasi politik dan kebangsaan bagi generasi muda di lingkungan kampus dan sekolah
✅ Kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam program magang, riset, dan pengabdian masyarakat
| Program Strategis | Target Implementasi |
|---|---|
| Pendampingan UMKM | Desa-desa binaan di Garut Selatan dan Utara |
| Koperasi Mahasiswa | Kampus-kampus di Kabupaten Garut |
| Edukasi Kebangsaan | SMA dan mahasiswa baru |
| Magang dan Riset | SKPD dan BUMD terkait |
Harapan ke Depan: GMNI sebagai Akselerator Pembangunan Garut
Dengan usia yang ke-72 tahun, GMNI diharapkan semakin matang dan menjadi akselerator pembangunan di Kabupaten Garut. Kader-kader intelektual yang lahir dari organisasi ini harus mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah, sekaligus menjadi pelopor inovasi di berbagai sektor.